Komnas HAM: 45 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan/ist Tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan/ist

JAKARTA: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghitung ada 45 gas air mata yang ditembakkan dalam insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tembakan dilakukan secara beruntun.

"Sebanyak 27 tembakan terlihat dalam video dan kemudian 18 lainnya terkonfirmasi terdengar suara tembakannya. Jadi itu sebanyak 45 kali," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

Beka mengatakan tembakan dilontarkan oleh personel Brimob dan Sabhara. Sebanyak 45 gas air mata itu ditembakkan di Stadion Kanjuruhan dari pukul 22.08 sampai 22.15 waktu setempat.

BACA: Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

"Setiap tembakan berisi satu sampai lima amunisi gas air mata," ujar Beka.

Sebanyak 11 gas air mata ditembakkan dalam hitungan detik. Sementara itu, ada 24 tembakan gas air mata yang dikeluarkan pada 22.11-22.15 WIB.

Di sisi lain, match komisioner pertandingan tidak mengetahui gas air mata dilarang dibawa petugas keamanan ke dalam stadion. Padahal, FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk mengurai massa dalam pertandingan sepak bola.

"Match komisioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang," kata Beka.

Dia mengatakan temuan itu diketahui saat timnya mewawancarai pihak match komisioner. Ketidaktahuan ini membahayakan para penonton.

 


(TOM)

Berita Terkait