Tinjau PPKM Darurat di Surabaya, Kabaharkam: Semuanya Sudah Mengikuti Ketentuan

Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya, Minggu 4 Juli 2021 (Foto / Metro TV) Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya, Minggu 4 Juli 2021 (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya, Minggu 4 Juli 2021. Pada kegiatan ini Arief didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Selamat Hadi Supraptoyo.

"Kami ingin mengetahui yang sebenarnya PPKM darurat ini dilaksanakan. Jadi yang utama bukan penyekatan nya tapi bagaimana masyarakat itu sadar. Kalau gak perlu gak usah keluar rumah. Makanya pola-pola yang dilakukan dengan cara seperti ini," katanya.

Arief mengatakan penyekatan juga bagian dari mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak banyak melakukan kegiatan diluar rumah. "Jadi penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi ini tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tetapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena covid-19," ujarnya.

BACA JUGA : PPKM Darurat Malang, Lampu PJU Dimatikan

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, bukan hanya kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri. Namun, seluruh masyarakat juga patuh protokol kesehatan.

"Karena itu upaya-upaya edukasi dilakukan, upaya-upaya preventif juga kami lakukan, sekaligus juga upaya-upaya penindakan hukum berbagai macam pelanggaran ketentuan. Jadi perlu kesadaran semuanya," ucapnya.

Sebelum meninjau di Surabaya, Arief terlebih dahulu meninjau di Sidoarjo. Saat di surabaya meninjau beberapa lokasi di antaranya perbatasan di Waru, Surabaya-Sidoarjo, wisata religi Sunan Ampel dan Suramadu. "Semuanya sudah mengikuti ketentuan PPKM Darurat," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait