Kasus Narkoba di Jombang Meningkat, 17 Orang Ditangkap 

Belasan orang diringkus Polres Jombang terkait kasus narkoba. (metrotv) Belasan orang diringkus Polres Jombang terkait kasus narkoba. (metrotv)

JOMBANG: Sebanyak 17 orang ditangkap Satuan Narkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang berlangsung selama 12 hari. 

Rata-rata, 17 orang yang ditangkap dari berbagai tempat berbeda ini merupakan pemain baru dalam kasus peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba. Yaitu  sabu-sabu seberat 15, 34 gram,  pil dobel L sebanyak 18. 069 uang tunai Rp 1, 8 juta dan satu unit sepeda motor. 

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan operasi tumpas narkoba semeru kali ini melebih target yang sudah dicanangkan. Sebelumnya, diproyeksikan hanya 3 kasus saja.  

“Namun kondisi di lapangan justru lebih besar dengan bisa mengungkap 13 kasus.  Para tersangka yang ditangkap rata-rata pemain baru, “ ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan, rata-rata para pelaku ini mengedarkan narkoba terdorong faktor ekonomi, karena dampak pandemi covid-19 saat ini. 


(TOM)

Berita Terkait