BANYUWANGI : Tak sulit bagi Mashuri (44) menjalankan aksi tipu-tipunya. Dengan hanya bermodal kaos doreng, celana dan sepatu tactical serta berambut cepak, warga Desa Blimbingsari, Banyuwangi ini mengaku bisa memasukkan korban menjadi karyawan BUMN.
Kapolres Banywangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin menjelaskan aksi tersangka terbongkar setelah korban mendatangi rumah Mashuri. Mereka menagih janji tersangka terkait pekerjaan sebagai karyawan BUMN yang sudah dijanjikan sebelumnya.
"Padahal mereka sudah menyetorkan uang kepada tersangka, namun mereka tak kunjung bekerja," ungkap Arman.
Dia menjelaskan setidaknya ada enam korban yang melapor. Mereka mengaku sudah dimintai uang tersangka dengan jumlah variatif. Antara Rp 3 juta hingga Rp 5 Juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka ini mengaku sebagai aparat yang memiliki jaringan ke BUMN.
"Kebanyakan korban yang pengangguran dan butuh pekerjaan tergiur dengan iming-iming tersangka," terangnya.
Mashuri sendiri mengaku dirinya bukanlah seorang aparat. Dia membeli kaos doreng, celana dan sepatu di pasar. Memang dia selalu mengenakan pakaian itu saat pergi ke suatu tempat. Sehingga orang mengira jika ia adalah aparat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian aparat yang dikenakan tersangka saat beraksi dan sejumlah sisa uang yang diduga hasil penipuan.
(ADI)