Hati-Hati, Warga Magetan Ini Gagal Divaksin Lantaran NIK Dipakai Orang Lain

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MAGETAN : Dwi Margo Prayitno, warga Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan merasa kesal. Dia merasa dirugikan karena identitasnya dipakai orang lain saat hendak menjalani vaksinasi. Hal itu diketahui saat ia bersama keluarganya datang untuk vaksinasi di di Pendapa Surya Graha, Senin 20 September 2021.

Dia dan sang istri datang ke pendapa sekitar pukul 10.00 sesuai undangan. Dia menyebut saat petugas screening melakukan input data, rupanya nomor induk kependudukkan sesuai dengan identitasnya sudah dipakai orang lain. Menurut keterangan petugas, sudah ada orang atas nama Muhamad Arifin yang menggunakan datanya untuk vaksinasi.

Dari data yang didapat petugas vakasinasi Muhamad Arifin tersebut juga termasuk warga Ringinagung sama sepertinya. “Saya tidak tahu itu siapa. Saya sendiri kaget, apa bisa NIK bisa sama. Akhirnya saya tidak bisa menjalani vaksinasi. Hanya istri saya saja yang bisa vaksinasi kemarin,” katanya.

Baca Juga : 100 Juta Vaksin Ditimbun Terancam Kadaluarsa, Negara-Negara Kaya Pusing Menyalurkannya

Dia menyebut kalau dirinya mendapatkan woro-woro dari pihak desa terkait vaksinasi. Dia pun memutuskan untuk mendaftar. Namun, setelah sampai pendapa, dia tak diperbolehkan karena dianggap sudah menjalani vaksinasi, namun dengan nama yang berbeda.

“Ini bagaimana jelasnya. Saya terlanjur daftar, terlanjur datang, tapi ternyata bagaimana ini? Saya merasa dirugikan,” terang Dwi.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan Hermawan menyebut kalau setelah dicek, data NIK milik Dwi yang ada di Disdukcapil dan di pusat sudah sesuai dengan KTP elektronik. Hermawan menyebut kalau kejadian yang dialami Dwi bisa jadi karena kesalahan input data saat pendaftaran vaksinasi.

“Data ganda sudah mustahil. Karena sekarang data penduduk di Magetan sudah data terpusat jadi tidak akan terjadi data ganda,” ungkap Hermawan.

Sayangnya, bukan dirinya yang bisa menjamin Dwi bisa mendaftar vaksinasi lagi karena kejadian tersebut. “Bisa daftar vaksin lagi apa tidak, itu kewenangan Dinas Kesehatan,” terangnya.


(ADI)

Berita Terkait