JAKARTA : Kementerian Kesehatan (Kemkes) menghapus sejumlah obat dari daftar penyembuh covid-19. Obat-obat itu sudah tidak masuk dalam paket telemedicine bagi pasien covid-19. Obat-obatan yang dihapus tersebut yakni Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Azithromycin hingga Plasma Konvalesen.
“Betul (sudah dihapus), jadi kalau di telemedicine kan ada vitamin ya, kalau OTG kita selalu memberikan vitamin, tetapi dengan gejala ringan Oseltamivir sudah tidak ada lagi dan diganti dengan Favipiravir,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmizi, Jumat 11 Februari 2022.
Nadia menjelaskan pada prinsipnya obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan covid-19 pasti sudah ditentukan manfaatnya dan juga sudah dipastikan efek sampingnya tidak berbahaya bagi manusia. “Jadi sama seperti vaksin, dia melalui uji klinik juga melalui beberapa kajian,” kata Nadia.
Baca juga : Kabar Gembira! Begini Cara Dapatkan Obat Covid-19 Gratis saat Isoman di Rumah
Nadia mengatakan obat-obat tersebut awalnya digunakan dan diperkirakan akan membantu pengobatan covid-19. Kemudian dengan semakin banyaknya ilmu pengetahuan, juga semakin banyaknya pengalaman maka kemudian dilihat obat-obat ini tidak memberikan secara signifikan terhadap kesembuhan ataupun pengobatan covid-19. Sehingga, obat-obatan tersebut dihapus.
Kemkes, kata Nadia, telah mengganti obat-obatan yang dicabut tersebut seperti Favipiravir yang menggantikan Oseltamivir. “Tapi kita tahu sekarang kan ada obat-obat baru ya seperti tadi sebenarnya Favipiravir itu bukan obat baru, pada waktu kita menggunakan Oseltamivir tapi Favipiravir sudah ada. Tapi Favipiravir digunakan untuk kondisi yang lebih berat lagi,” ujarnya.
“Nah jadi memang kalau kita melihat bahwa kondisi-kondisi tadi tentunya sudah dipertimbangkan dan masyarakat tidak perlu takut pada waktu dokter memberikan itu sudah di perhatikan ya dari sisi tentunya keamanannya,” tutur Nadia.
(ADI)