Jual Sabu, Ibu Muda dan Anak di Bawah Umur Diringkus BNN Sidoarjo

Dua pelaku pengedar sabu diringkus petugas BNN Sidoarjo. (metrotv) Dua pelaku pengedar sabu diringkus petugas BNN Sidoarjo. (metrotv)

SIDOARJO: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah ibu muda dan seorang remaja yang masih di bawah umur.

Pengedar sabu ini adalah Wieke Lia Ariessia dan Rizky Wahyu Adi. Keduanya warga Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Wieke adalah ibu rumah tangga berusia 31 tahun. Sementara Rizky masih di bawah umur atau 17 tahun.

"Keduanya diringkus petugas di sebuah rumah kos  di Desa Watu Tulis, Kecamatan Prambon. Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi masyarakat sering adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, " ujar AKBP Toni Sugiyanto, kepala BNN Sidoarjo.

BACA: Ini Motif Ibu Kandung Aniaya Balita hingga Tewas

Saat penggerebekan, petugas mendapati dua paket sabu. Paket pertama  sabu seberat 49,80 gram dan paket kedua 1, 34 gram. Barang haram ini diapatkan pelaku dari seseorang bernama Amin yang saat ini masih buron.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 122 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun panjara.

 


(TOM)

Berita Terkait