Seminggu, 3.701 Pengendara di Surabaya Ditilang Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Dalam seminggu, 3.701 pengendara Surabaya ditilang oleh petugas kepolisian. Ribuan pengendara itu mendapatkan penindakan dari anggota Satlantas Polrestabes Surabaya dalam operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung dari Senin 10 Juli 2023 – Minggu 16 Juli 2023.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman menjelaskan jika 3.701 penindakan itu terdiri dari 2.547 penindakan dari E TLE Statis, 449 E TLE Mobile dan 705 tilang manual. Selain itu, ada 43.330 kendaraan yang mendapatkan teguran dari anggota di lapangan.

“Tingkat kedisiplinan pengendara relatif membaik, khususnya pada pagi, siang dan sore hari. Dibanding tahun lalu, jumlah pelanggar semakin menurun,” ujar Arif, Rabu 19 Juli 2023.

Mayoritas pelanggar dalam operasi patuh Semeru 2023 itu adalah tidak menggunakan kelengkapan berkendara sesuai dengan aturan. Namun, Arif mengklaim jika angka pelanggaran menurun dibanding tahun kemarin.

baca juga : Tawarkan Mebel Murah, 2 Warga Lampung Dihajar Warga Blitar

“Seperti misalnya tidak menggunakan helm, pada Operasi Patuh Semeru 2023 sebanyak 337 pelanggar. Sementara pada periode 2022 sebanyak 520 pelanggar,” imbuh Arif.

Arif menyebut, penurunan pelanggaran ini terjadi di jalan protokol atau tengah kota. Sementara di pinggiran kota khususnya Surabaya Utara masih tinggi. Khususnya, pelanggaran penggunaan helm, rambu-rambu lalu lintas dan masih banyaknya pengendara yang melawan arus. Hal ini membuat Satlantas Polrestabes Surabaya akan terus memberikan penindakan di lokasi yang memiliki angka pelanggaran tinggi.

“Daerah perbatasan Surabaya, wilayah Surabaya Utara perbatasan dengan Perak, seperti Kedung Cowek banyak pelanggaran di siang hari. Kita penindakan di sana. Harapannya masyarakat di lokasi itu semakin meningkat kepatuhannya,” tutur Arif.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan Polrestabes Surabaya akan segera melakukan evaluasi untuk kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023. Nantinya, hasil evaluasi akan menentukan kebijakan untuk membuat masyarakat semakin taat dengan aturan lalu lintas.

“Tujuannya agar masyarakat semakin sadar aturan lalu lintas. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait