PASURUAN: Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dengan Adi Wibowo ditetapkan menjadi wali kota dan wakil wali kota Pasuruan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Jumat 22 Januari 2021.
Agenda penetapan paslon pemenang dihadiri oleh pasangan calon terpilih, komisioner Bawaslu Kota Pasuruan serta jajaran Muspida Kota Pasuruan.
"Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kota Pasuruan menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait tidak adanya gugatan dalam Pilkada Kota Pasuruan serta agenda jadwal penetapan paslon terpilih pada Pilkada Kota Pasuruan, " ujar Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari.
Sementara Wali Kota Terpilih, Saifullah Yusuf mengatakan jika dirinya bersama Adi Wibowo pada awal kepemimpinannya nanti akan fokus pada penanganan covid-19.
"Penanganan covid-19, program vaksinasi oleh pemerintah pusat akan menjadi fokus pertama nantinya, " ujar pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini.
Sebelumnya, pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu, pasangan Saifullah Yusuf-Adi Wibowo mendapatkan perolehan suara sebesar 67,9 persen mengungguli pasangan petahana Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari dengan suara 32,1 persen.
(TOM)