SURABAYA: Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia tujuan Madura. Modusnya, menyimpan serbuk haram ke dalam termos.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kilogram di tiga lokasi berbeda, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim juga meringkus empat orang tersangka.
"Untuk penyeludupan sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalakan polisi bekerja sama dengan bea cukai Tanjung Perak. Saat diperiksa di mesin x-ray, petugas mencurigai paket termos berisi narkoba, " ujar Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Adytia Puji Kurniawan.
Polisi yang mendapat informasi terkait adanya penyeludupan narkoba langsung mengikuti paket dan menangkap tiga tersangka penerima di Sampang dan Bangkalan, Madura.
Sementara pengiriman barang bukti sabu seberat dua kilogram melalui darat berhasil digagalkan petugas dengan menangkap satu tersangka wanita. Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia melalui Tanjung Pinang untuk selanjutnya dibawa menuju Madura.
"Seluruh narkoba yang dikirim dari Malaysia ini dengan tujuan akhir Pulau Madura. Kita duga pengiriman sudah dilakukan berulang sebelum malam tahun baru lalu, " ucapnya.
(TOM)