Soal Ancaman Tutup PT Greenfields, DPRD Dukung Sikap Tegas Wabup Blitar

Wabup Blitar Rahmat Santoso saat meninjau vaksin. (ist) Wabup Blitar Rahmat Santoso saat meninjau vaksin. (ist)

BLITAR: Sikap tegas Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso yang akan menutup PT Greenfields jika tidak menyelesaikan masalah limbah mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami mendukung penuh sikap tegas Pak Wabup, karena ini kemajuan dari Pemkab Blitar dalam menangani kasus PT Greenfields yang selalu bermasalah dengan limbahnya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, Senin 28 Juni 2021.

Dijelaskan Sugianto, jika selama ini pihaknya sudah beberapa kali mengundang PT Greenfields, membahas mengenai keluhan warga terkait limbah cair dari kotoran sapi. Namun tetap terulang lagi.

“Selain masalah terus muncul, mereka juga  tidak segera membenahi fasilitas pengolahan limbahnya. Intinya tetap membandel, meskipun sudah beberapa kali diprotes warga,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menandaskan kalau PT Greenfields sebagai perusahaan internasional, sangat menyepelekan pemerintah daerah. Terbukti, sudah didatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim didampingi DLH Kabupaten Blitar.

"Kenyataannya memang jauh dari harapan. Masih saja ada keluhan dari warga terkait limbah, bahkan sampai hari ini juga masih ada surat masuk pengaduan dari masyarakat,” tandasnya.

Persoalan yang hampir tiga tahun belum tuntas ini, pria yang akrab dipanggil Sugik berharap ketegasan dari Pemkab Blitar, sebagai eksekutor untuk menindak PT Greenfields. Apalagi dengan adanya pemimpin baru, Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.  

“Karena selama ini ditengarai PT Greenfields menjadi anak emas dan ada yang melindungi, sehingga berani membandel dan menyepelekan pemerintah,” ungkapnya.

Sugik mengaku berbagai upaya telah dilakukan DPRD untuk mendesak PT Greenfields menyelesaikan masalah limbahnya, baik melalui rekomendasi dan tekanan secara resmi lainnya.

“Tapi tidak dihiraukan, termasuk kompensasi untuk peternak ikan dan warga yang terdampak limbah sampai sekarang juga ada yang masih belum selesai,” bebernya.

Padahal, keberadaan perusahaan pengolah susu sapi perah yang berdiri sejak 2018 tersebut, juga tidak jelas manfaatnya untuk daerah (Kabupaten Blitar).

“PAD nya tidak ada, CSR nya tidak jelas lalu apa manfaatnya untuk Kabupaten Blitar,” keluh Sugik.

 


(TOM)

Berita Terkait