BONDOWOSO : 2 Oknum wartawan online di Bondowoso ditangkap polisi. Keduanya kedapatan memeras kepala sekolah SD. Kedua wartawann tersebut ialah Rahman dan Rudi yang masing-masing tinggal di desa Taal, Kecamatan Tapen dan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso.
"Modusnya pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat penghapusan pemberitaan dugaan pungli yang dilakukan sekolah yang sejumlah wali murid," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, Kamis 17 Februari 2022.
Karena merasa diancam dan ketakutan, korban pun akhirnya memberikan sejumlah uang dengan nominal yang disepakati. Korban kemudian melapor kepada pihak polsek setempat dan dilakukan penangkapan kepada kedua pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp5 juta dan belasan id card.
Baca juga : Suroboyo Bus Tabrak Kakek hingga Kritis
"Pelaku kami jerat dengan pasal 368 subsider pasal 369 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
(ADI)