MALANG: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) kembali menegaskan para wisatawan dilarang mengendarai mobil pribadi saat hendak memasuki kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Wisatawan diwajibkan menyewa mobil jip atau 4x4 yang disediakan masyarakat sekitar.
"BB-TNBTS sudah membuat kebijakan seluruh kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan TNBTS. Jika ingin masuk harus menggunakan jasa sewa mobil jip," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS, Sarif Hidayat, saat dikonfirmasi, Rabu, 23 November 2022.
Awalnya , BB-TNBTS masih memperbolehkan rombongan mobil pribadi untuk masuk ke kawasan Gunung Bromo. Rombongan mobil pribadi boleh tetap masuk dengan ketentuan maksimal 20 kendaraan dan masing-masing kendaraan diisi oleh dua orang penumpang.
BACA: Jumping di Lautan Pasir Bromo, Kepala Nyungsep, Remaja Asal Malang Tewas
"Namun, sejak adanya insiden komunitas mobil Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir hingga menyalahi aturan Simaksi (Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi), maka kami memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk TNBTS. Sepenuhnya harus menggunakan jasa mobil jip," jelasnya.
Sebelumnya, rombongan mobil jenis Jeep Wrangler Rubicon memaksa masuk kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur. Peristiwa yang diduga menyalahi aturan ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial TikTok.
Video itu awalnya diunggah oleh akun @widiandharmasingg, kemarin Selasa, 22 November 2022. Pada video berdurasi 2 menit 39 detik itu tampak pihak dari rombongan Rubicon terlibat bersitegang dengan petugas jaga di pintu masuk Bromo.
(TOM)