JOMBANG : Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengaku sudah melaporkan ke Polda Jatim terkait adanya bocah kelas VI SD asal Kecamatan Jogoroto yang meninggal usai menjalani vaksinasi covid-19. Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah dihubungi Mabes Polri terkait masalah tersebut.
Namun demikian, AKBP Moh Nurhidayat menegaskan bahwa untuk peristiwa tersebut pihaknya masih menyerahkan sepenuhnya instansi terkait, yakni ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang. Polres juga berkordinasi dengan Pemkab Jombang guna mencari kebenaran atas peristiwa tersebut.
“Kami sudah lapor ke Polda Jatim, yakni terakit data awal, pemeriksaan, kronologi, serta situasi di lapangan. Kami juga sudah dihubungi Mabes Polri. Kami sudah jelaskan bahwa sementara yang terdepan dalam penyelesaian adalah pihak Dinkes (Jombang),” ujar Moh Nurhidayat.
Baca Juga : Tim Investigasi Telusuri Penyebab Kematian Bocah di Jombang Setelah Divaksin
Bagaimana jika ditemuka adanya indikasi malapraktik? “Belum kapasitas saya untuk menjawab hal tersebut. Mungkin lebih baik tanyakan ke Dinkes saja. Karena yang melaksanakan kegiatan adalah Dinkes,” kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas VI SD di Jombang, MBS (12), meninggal di Puskesmas Mayangan, Jogoroto pada Selasa 28 Desember 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. Sehari sebelumnya atau Senin 27 Desember 2021, MBS mengikuti vaksinasi di Puskesmas Mojowarno.
Awalnya, tidak ada keganjilan. Baru pada Senin malam, MBS mengalami demam tinggi serta muntah-muntah. Takut terjadi sesuatu, murid kelas VI Sekolah Dasar (SD) itu kemudian dilarikan ke Puskesmas Mayangan pada pukul empat pagi.
Namun takdir berbicara lain, MBS justru menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas tersebut. Selanjutnya, jasad MBS dibawa ke rumah duka dan dikebumikan pada pukul delapan pagi. “Jam empat dini hari dibawa ke Puskesmas, sejam kemudian meninggal,” kata Sodirin.
(ADI)