BLITAR: Raut wajah bahagia terpancar dari wajah Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso bersama istrinya, Venina Santoso saat tiba UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur di Sidoarjo, Sabtu sore, 18 Desember 2021.
Kedatangan Rahmat Santoso bersama istirinya untuk menjemput bayi malang yang dibuang dalam tas ransel di Jl. Ciliwung, Kota Blitar beberapa waktu lalu. Ya, orang nomor dua di Kabupaten Blitar itu telah resmi mengadopsinya setelah memenuhi berbagai persyaratan.
“Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan akhirnya bisa mengadopsi bayi perempuan yang dibuang di Kota Blitar, November lalu. Sekarang sudah jadi anak saya, ” ujar Wabup Rahmat didampingi isteri yang langsung mengendongnya.Sebenarnya niat untuk mengadopsi bayi sudah muncul sejak heboh penemuan bayi dalam tas ransel 8 November lalu. Namun untuk bisa mengadopsi butuh berbagai persyaratan sesuai aturan Menteri Sosial (Mensos) RI No 41/HUK/Kep/VII/1984, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Pengangkatan Anak.
BACA: Lagi, Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Magetan
"Cukup panjang prosesnya, karena harus memenuhi persyaratan sesuai kententuan, ada 9 persyaratan yang harus dipenuhi, saat ini semua sudah lengkap dan hanya menunggu penetapan pengadilan,” jelasnya.
Sebelum membawa pulang bayi perempuan yang terlihat sehat dan cantik tersebut, Wabup Rahmat menunjukkan beberapa dokumen persyaratan adopsi. Seperti surat keterangan sehat jasmani rohani, serta bukti surat keterangan sehat jiwa dari RSJ Menur Pemprov Jatim.
Selanjutnya Wabup Rahmat dan isteri, rencanamya akan merawat bayi tersebut bersama keluarga di rumahnya di Surabaya. Setelah enam bulan, akan dilakukan pengecekan oleh UPT PSAB Dinsos Jatim.
"Lama tidak mengendong bayi, ini tidak menangis, mudah-mudahan betah di rumah, " ujar Ny Venina Santoso yang mengendong sendiri menuju mobil.
Nama Tunggu Aqiqoh
Ditanya mengenai nama yang akan diberikan untuk bayi yang diadopsinya, Wabup Rahmat dan isteri menyatakan sudah disiapkan beberapa nama tapi masih dirahasiakan.
“Namanya sabar dulu, sampai nanti saat aqiqohan di Blitar,” jawabnya sambil tersenyum bahagia.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, menyampaikan alasan utamanya ingin mengadopsi bayi yang ditemukan warga Jl. Ciliwung, Kota Blitar di teras sebuah toko tersebut. Dia dan keluarganya ingin merawat dan memberikan kehidupan yang layak, untuk bayi tidak berdosa tersebut.
“Kasihan, bayi itu lahir tapi tidak dirawat dan malah dibuang. Saya ingin merawat dan membesarkan, agar bisa hidup layak dan sehat. Istri dan dua anak saya juga setuju, anak-anak saya sudah besar-besar, ” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jl. Ciliwung, Kota Blitar digegerkan dengan penemuan bayi dalam sebuah tas ransel warna hitam, yang tergeletak di teras sebuah toko pada Senin(8/11/2021) pagi jam 07.00 WIB.
Pertama kali ditemukan oleh pegawai toko bangunan, Joko Lianto ketika datang akan bekerja membuka toko sekitar jam 07.00 Wib. Melihat ada tas ransel warna hitam tergeletak di teras toko, kemudian bergerak-gerak. Joko curiga dan memanggil warga sekitar, Hajib kebetulan anggota Koramil Kota Blitar untuk memeriksanya.
Ternyata setelah dibuka, di dalamnya ada bayi terbungkus kain warna hijau. Kondisinya masih hidup, serta masih lengkap dengan tali pusarnya. Kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen Kidul, serta menghubungi Puskesmas Kepanjen Kidul. Oleh petugas puskesmas dan polisi, langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan.
(TOM)