SURABAYA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 19 Kabupaten / kota penyelenggara pilkada serentak di Jatim telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Hasilnya ditemukan ada penurunan 58 ribu pemilih jika dibandingkan daftar pemilih sementara.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan Surabaya dan Lamongan menjadi wilayah paling akhir yang menetapkan DPT. Hal ini disebabkan karena banyak koreksi yang dilayangkan baik oleh bawaslu maupun perwakilan pasangan calon.
Anam menambahkan penurunan jumlah pemilih di DPT adalah hasil dari uji publik dan audit internal. Dari situlah ditemukan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, baik karena meninggal dunia, pindah domisili atau berganti status dari sipil menjadi anggota TNI - Polri.
Meski KPU sudah menetapkan DPT untuk pilkada serentak 2020, tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar.
"Jika hal itu terjadi maka yang bersangkutan bisa tetap datang ke TPS terdekat dengan membawa KTP elektronik," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat terdapat 48.607 TPS di 19 kabupaten kota / yang akan melayani masyarakat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
(ADI)