BLITAR : Budaya flexing atau pamer kerap dipertontonkan di media sosial oleh para remaja saat ini. Hal inilah yang dianut oleh B (16). Demi memenuhi gaya hidupnya, gadis tomboy asal Blitar ini nekat menjual 4 unit motor. Kendaraan itu milik orang tua hingga temannya.
Kapolsek Srengat AKP Yusuf mengatakan, pelaku diketahui beberapa kali melakukan penipuan yang merugikan orang di sekitarnya. Modus, pelaku yakni meminjam sepeda motor kemudian menjualnya. Hasil curian kerap digunakan untuk bersenang-senang di jalanan.
"Motor yang dijual milik temannya yang dikenalnya melalui media sosial, kemudian korban melaporkan pelaku ke polisi," ungkap Kapolsek Srengat AKP Yusuf, 20 Maret 2022.
Baca juga : Satreskrim Polrestabes Melempem, Bapak di Surabaya Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya
Yusuf menceritakan, korban awalnya merasa iba sehingga memberikan kunci dan sepeda motor untuk dipinjamkan. Hingga perkara ini dilaporkan motor korban tidak dikembalikan. Belakangan diketahui jika motor tersebut sudah dijual.
Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan ini langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap. Menurut Yusuf, Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksinya. Tidak hanya teman yang baru dikenal, anak yang masih di bawah umur ini juga kerap menipu tetangga, saudara, dan orang tuanya.
"Pelaku sudah menjual empat motor orang tuanya. Pernah juga mencuri cabai hasil panenan orang tuanya dan dijual ke pasar," tuturnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga sering mencuri barang-barang yang dapat dijual, seperti tabung gas dan perabotan rumah orang tuanya. Pelaku yang tidak tamat sekolah di salah satu SMK Negeri di Blitar ini diduga terpengaruh pergaulan tidak baik.
"Musim sekolah daring, dia justru bergaul dengan anak-anak putus sekolah di jalanan," ujarnya.
(ADI)