MALANG : Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) menyatakan siap menghadapi gugatan dari rivalnya menyusul keunggulan tipis dalam hitung cepat (quick count) yang diselenggarakan beberapa lembaga.
Bupati petahana ini unggul lewat hitung cepat dari Jaringan Isu Publik (JIP) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA serta survei internal dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
"Apabila nanti ada gugatan terkait rekapitulasi dari mitra pilkada 2020, kami siap untuk kooperatif, sebab ini juga sebagai tahapan demokrasi yang harus dilewati. Kan prosesnya nanti melewati Bawaslu dan kejaksaan juga," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Kamis 10 Desember 2020.
Namun, DPP PDI Perjuangan tetap menghormati hasil akhir penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, yakni rekapitulasi manual.
"Pasangan SanDi unggul melalui survei yang telah dirilis sebelumnya. Selanjutnya kami akan tunggu rekapitulasi manual. Tentu kami menghormati wewenang KPU untuk perhitungan manual," kata
Dalam hasil hitung cepat yang dirilis JIP dan LSI Denny JA, Sanusi-Didik meraih suara sebesar 45,99 persen. Lalu paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) meraih 41,60 persen. Terakhir paslon nomor urut 3, Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) meraih 12,41 persen.
Sedangkan berdasarkan survei internal DPC PDI Perjuangan, paslon nomor urut 1, Sanusi-Didik meraih perolehan suara sebesar 45,18 persen. Lalu paslon nomor urut 2, Lathifah-Didik meraih 42,07 persen. Terakhir paslon nomor urut 3, Heri-Gunadi meraih 11,9 persen.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan keunggulan SanDi pada hitung cepat ini merupakan kemenangan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Untari mengajak masyarakat menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Malang.
"Dengan angka perolehan suara tersebut, sesuai dengan yang kita inginkan. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Malang. Mari kita jaga keamanan Kabupaten Malang," ungkapnya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon (paslon). Yakni pasangan calon dengan nomor urut 1, M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP.
Kemudian pasangan calon dengan nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PKB dan Hanura.
Terakhir pasangan dengan nomor urut 3, Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
(TOM)