Bermotif Sakit Hati, Adik Pengusaha Walet Situbondo Dipastikan Dibunuh

ilustrasi / Medcom.id ilustrasi / Medcom.id
SITUBONDO : Kasus pembunuhan Eko Prayetno alias Min So di Curahkalak, Situbondo berhasil diungkap polisi. Dalam waktu beberapa jam, dua pelaku pembunuhan ditangkap di rumah masing-masing, Selasa 10 November 2020. Dua pelaku teryata masih bersusia remaja.

"Keduanya pun ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah tempat pelarian," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo.

Pelaku pertama ditangkap di Desa Kayumas Arjasa dan satunya Dusun Gentong, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

"Motifnya, mereka dendam kepada korban lantaran ingkar janji," terangnya.

Agus mengatakan dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Kecepatan penangkapan pelaku setelah mendapat keterangan saksi kunci yakni kakak korban yang melihat ciri kedua pelaku.

“Para pelaku sempat lari ke perkebunan tebu, tapi berhasil ditangkap. Mereka ditangkap pukul 03.00 WIB,” katanya.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin 9 November 2020 malam di rumah pengusaha walet dan barang bekas Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo. Korban bernama Eko Prayetno alias Min So.

Kedua pelaku membantai korban dengan senjata tajam dan sempat menyeret jasadnya dari dalam rumah hingga lebih dari 5 meter ke pekarangan belakang. Setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi kunci kejadian, polisi pun langsung mengejar para pelaku.

 


(ADI)

Berita Terkait