SUMENEP : Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2,015 kg masuk ke Sumenep melalui jalan darat. Sabu siap edar itu dibawa tiga orang mengendarai mobil toyota C warna putih nopol L 13XX GI. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial F (24) dan A (26), keduanya warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Satu tersangka lain, berinisial AW (35) warga Kelurahan Bebekan, Sidoarjo.
"Para tersangka ditangkap di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasubbag Umum BNNK Sumenep, Wahyu Purnomo, Kamis 25 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan, tim BNNK Sumenep mendapati barang bukti sabu-sabu 2 lg itu dalam keadaan sudah dikemas dalam bungkus ‘Teh China’ bertuliskan ‘Qing Shan’ warna hijau kombinasi kuning. “Ada dua bungkus teh china isi sabu yang kami temukan. 1 bungkus ditemukan di dalam dashboard mobil tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus lainnya di dashboard minuman sebelah kanan,” terangnya.
Barang bukti lain yang diamankan tim BNNK Sumenep dari tiga tersangka adalah 3 unit handphone dan kartu ATM bank swasta. Yang mengejutkan, menurut Wahyu, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka, sabu-sabu itu dikendalikan oleh seorang napi di salah satu lapas di Lampung.
Baca juga : Dikeroyok 10 Orang, ABG di Gedangan Sidoarjo Tewas
“Tapi kami dari BNNK Sumenep akan terus menggali dan mengembangkan kasus masuknya sabu dalam jumlah besar ke Sumenep itu,” ujarnya.
(ADI)