Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor, Polisi Periksa 7 Saksi

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Foto / Metro TV) Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo memeriksa tujuh orang terkait kasus dugaan penganiayaan hingga tewas santri Pondok Modern Gontor, Senin 5 September 2022. Ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal. Diketahui, korban bernama Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak

“Kapasitas mereka masih sebagai saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Kasus tewasnya salah satu santri di Gontor itu terungkap setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah video di akun Instagram tentang dugaan penganiayaan. Usai unggahan video tersebut, polisi pun turun tangan menyelidiki kasus itu yang ternyata tidak dilaporkan ke kepolisian. Catur juga membenarkan jika hingga saat ini belum ada laporan masuk ke pihak Polres maupun Polsek atas dugaan kematian santri asal Palembang itu.

"Jadi memang dari kejadian hingga sekarang dari Polsek maupun Polres belum ada laporan dari korban ataupun pondok pesantren," katanya.

Catur dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggali keterangan dari saksi. "Akan kami tindak lanjuti, langkah kami lidik sidik," kata dia.

Baca juga : Dugaan Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas Direspon Polisi

Terkait kasus tersebut, pengurus Pondok Modern Gontor dalam pernyataan resminya menyatakan akan mengikuti proses hukum atas kasus itu. Pengurus pondok juga masih melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban dan meminta maaf atas terjadinya musibah tersebut.


(ADI)

Berita Terkait