Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri (Foto / Istimewa) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penangkapan berlangsung Kamis-Sabtu (12-14 Agustus 2021). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia.

"Total 37 (terduga teroris yang ditangkap)," ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu 14 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, wilayah penangkapan, yaitu enam orang di Sumatera Utara (Sumut), tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung. Kemudian, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah, satu orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, satu orang di Kalimantan Barat dan satu orang di Kalimantan Timur.

"Keterlibatan setiap orang, akan kami sampaikan," ucapnya.

BACA JUGA : Heboh, Peneliti WHO Ungkap Dugaan Asal Usul Covid Libatkan Lab Wuhan

 


(ADI)

Berita Terkait