KEDIRI : Oknum tenaga harian lepas (THL) Satpol PP Kediri Kota harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku berinisial BS (31), warga Kelurahan Kampung Dalem, Kediri ini nekat merampok bank. Dari hasil kejahatan itu, BS menggondol uang Rp20 juta.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menjelaskan penangkapan BS berawal dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurut dia, BS melakukan aksinya seorang diri pada Selasa siang. Dia mengendarai sepeda motor dengan plat nomor yang dilipat.
"Tersangka ini berpura-pura menjadi nasabah bank tersebut," kata AKBP Wahyudi, Kamis 27 Oktober 2022.
Terlihat di rekaman CCTV, BS sempat ragu sebelum beraksi. Dia nampak keluar masuk bank itu hingga empat kali sampai akhirnya nekat melancarkan aksinya. Terduga pelaku yang sudah gelap mata kemudian merampas ponsel milik petugas bank dan menggasak uang senilai Rp20 juta.
"Karena melawan, tersangka sempat mencekik dan mengikat korbannya," katanya.
baca juga : Juragan 99 Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
Menurut Wahyudi, BS mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang di sejumlah bank dan pinjaman online (pinjol). Uang hasil rampokan tersebut lantas digunakan untuk membayar utang tersebut.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(ADI)