TULUNGAGUNG : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mengendus adanya dugaan korupsi proyek pengadaan alat musik tradisional gamelan untuk 20 SD dan SMP pada 2020. Berdasarkan perhitungan, kerugian dugaan korupsi itu mencapai ratusan juta rupiah. Penyelidikan pun digelar untuk menelusuri unsur pidana dan mengumpulkan alat bukti.
"Kasus ini masih diusut dan dikumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi terkait. Namun sudah ada bukti petunjuk," kata Kajari Tulungagung Achmad Muchlis, Sabtu 10 Desember 2022.
Adapun dalam gelar perkara pada 30 November 2022 lalu, Kejari Tulungagung memutuskan meningkatkan status perkara ke penyidikan. Hanya saja, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski, belasan saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Sejauh ini yang sudah diperiksa ada 15 orang saksi," katanya.
baca juga : Bungkusan Berisi Mayat Bayi Gegerkan Warga Menanggal
Dari belasan saksi yang diperiksa itu, di antaranya pejabat pada Dinas Pendidikan Tulungagung. Akan tetapi, Kajari enggan menyebut identitas pejabat dimaksud.
(ADI)