Sudah Keterlaluan, Lima Akun Medsos Penghina Dokter Dipolisikan

Kuasa Hukum IDI Cabang Sumenep Hawiyah Karim (kanan) usai melaporkan akun medsos penghina dokter ke Polres Sumenep. (foto/medcom.id) Kuasa Hukum IDI Cabang Sumenep Hawiyah Karim (kanan) usai melaporkan akun medsos penghina dokter ke Polres Sumenep. (foto/medcom.id)

SUMENEP: Sebanyak lima akun media sosial resmi dipolisikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 9 Juli 2020.

Laporan itu dilakukan atas atas dugaan penghinaan profesi. Sebelumnya hanya tiga akun media sosial yang dilaporkan ke polisi, namun akhirnya bertambah dua akun lagi. 
 
"Kita sudah laporkan lima akun Facebook. Awalnya ada tiga, namun setelah ada komunikasi dengan IDI maka ada dua akun lagi. Jadi semua lima akun," kata Kuasa Hukum IDI Cabang Kabupaten Sumenep, Hawiyah Karim, usai pelaporan di Polres Sumenep, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 9 Juli 2020.

Langkah hukum diambil karena lima akun tersebut menulis kalimat yang diduga merendahkan profesi dokter dalam penanganan pandemi covid-19. Selain itu, ada juga narasi pelecehan gender.
 
"Yang bertindak sebagai pelapor dokter Aziz selaku Ketua IDI Cabang Sumenep. Kenapa kita laporkan karena kalimatnya sudah sangat menghina profesi dokter apalagi sekarang pandemi. Jadi kalau tetap dibiarkan bisa mengganggu kinerja dokter," jelasnya.
 
Ketua IDI Cabang Kabupaten Sumenep, dr. Abdul Aziz, menegaskan postigan negatif yang dilakukan sejumlah pengguna akun medis sosial sangat membuat pihaknya tersinggung.
 
"Kalimatnya betul-betul menyinggung perasaan dokter, khususnya yang perempuan. Karena sampai menyebut organ intim perempuan. Itu membuat kami sangat tersinggung," ucap Abdul.
 
Selain itu, lanjut Abdul, laporan sengaja dilakukan agar menjadi efek jera dan pembelajaran semua pihak untuk bijak bermedia sosial dan tidak merendahkan profesi apapun.
 
"Dokter sekarang sedang bekerja keras untuk penanganan virus Korona, jadi jangan dihina seperti ini," tandasnya. 
 


(TOM)

Berita Terkait