GRESIK: Pelaku penipuan berkedok sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil diringkus Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur.
KPK gadungan berinisal VA asal Kabupaten Lamongan ini tertangkap setelah menipu lembaga sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Cerme, Gresik.
Modusnya, meminta korban membayar pajak atas dana bantuan dari pemerintah dengan berpura-pura sebagai anggota KPK.
Dalam mejalankan aksinya, KPK gadungan ini bermodalkan rompi KKP, pakaian toga pengacara, uang mainan, pistol mainan hingga mencetak buku rekening palsu.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan dalam mejalankan aksinya pelaku mengaku anggota KPK sekaligus sebagai anggota Tipikor Polri.
"Tersangka ini datang memberikan informasi palsu kepada korbannya. Mengatakan lembaga pendidikan korban akan mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga ratusan juta rupiah, " ujarnya."Namun tersangka meminta korban membayarkan pajak terlebih dahulu melalui dirinya sebelum bantuan dicairkan," beber Kapolres.
Modus penipuan VA seperti ini sudah dilakukan pada dua korban. Namun kecepatan laporan masyarakat membuatnya tertangkap, sebelum mengulangi aksi penipuan lagi.
Diketahui, VA tidak hanya berpura-pura menjadi anggota KPK. Tapi juga kadang membual sebagai pengacara, anggota LSM hingga mengaku wartawan.
Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal penipuan 3-7-8 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(TOM)