JOMBANG: DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendesak ijin operasional Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) dicabut pasca kejadian bayi meninggal setelah dilahirkan sendirian oleh ibunya yang terpapar covid-19.
Anggota DPRD Jombang, Mustofa mengatakan Dinas Kesehatan selayaknya sudah bisa menutup Rumah Sakit PMC karena ada kesalahan yang terus diulang. Termasuk kasus terakhir yang mengakibatkan bayi meninggal.
"Sudah seharusnya rumah sakit itu ditutup. Ijin operasional yang setiap tahun di update, bisa ditunda hingga rumah sakit tersebut bisa memperbaiki kesalahannya, " ujarnya.
Dijelaskan Mustofa, DPRD Jombang telah melakukan invesitigasi terkait kematian bayi dari ibu hamil yang terpapar covid-19. Hasilnya, diduga kerana pihak rumah sakit melakukan pembiaraan hingga terpaksa melahirkan sendirian.
Selain itu, dari catatan DPRD Jombang, bukan hanya sekali Rumah Sakit PMC melakukan kesalahan fatal. Sebelumnya, ada kasus malpraktek dan dokter gadungan.
Tiga Kasus Fatal di Rumah Sakit PMC Jombang
1. Kasus pembiaraan ibu melahirkan yang terpapar covid-19.
2. Kasus malpraktek
3. Kasus dokter gadungan
(TOM)