Razia di Rutan Ponorogo, Temukan Silet hingga Pecut

Petugas merazia lapas (Foto / Dok. Metro TV) Petugas merazia lapas (Foto / Dok. Metro TV)

PONOROGO : Petugas gabungan merazia kamar hunian warga binaan (wabin) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Ponorogo. Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang masuk lapas, seperti silet, alat cukur, dan gunting. Juga ada gantungan baju, speaker aktif, dan pecut.

Razia itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen. Satu per satu blok kamar dirazia dengan teliti. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya gangguan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Tahun Baru 2023.

Razia di blok-blok kamar wabin ini, sebagai bentuk upaya deteksi dini. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sasarannya, handphone, senjata tajam, dan narkotika. Pengecekan masing-masing ruang tahanan beserta barang bawaan wabin.

Akhmad Khusen menyebut bahwa dalam razia kali ini nihil ditemukan narkotika. Namun, barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa ke ruangan malah berhasil ditemukan. Seperti berbagai jenis sajam seperti silet, alat cukur, dan gunting. Juga ada gantungan baju, spiker aktif, dan pecut.

baca juga : Pemkot Surabaya Klaim Angka Kemiskinan Turun 83,1 Persen

Akhmad Khusen menambahkan, bahwa barang barang yang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan dilakukan pendataan oleh pihak rutan kelas 2B Ponorogo. Barang-barang itu pun, kata Akhmad diserahkan kepada pihak petugas rutan, untuk dimusnahkan.

“Adanya temuan barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian tersebut kita serahkan kepada pihak petugas Rutan untuk dilakukan pendataan dan penindakan,” katanya.

Selain merazia barang-barang yang ada di kamar wabin, juga ada kegiatan tes urine. Tes urine ini, dilakukan secara acak kepada 5 wabin kasus narkotika. Hasil tes yang sudah dilakukan itu, diketahui bahwa hasilnya negatif.

“Tes urine yang dilakukan secara acak ini, hasilnya negatif semua, ” pungkasnya.


(ADI)