TULUNGAGUNG: Tersandung kasus korupsi, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Adib Makarim didepak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah mengundurkan diri dari keanggotaan.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKB tertanggal 3 Februari 2023 itu, DPRD Tulungagung mengusulkan nama pengganti wakil ketua melalui Rapat Paripurna. Hasilnya, nama Ali Masrup dari PKB diusulkan sebagai calon pengganti.
"Usulan pengangkatan calon pengganti wakil ketua DPRD atas nama Ali Masrup selanjutnya akan di kirim ke Gubernur Jawa Timur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Tulungagung, " ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu 1 Maret 2023.
BACA: Jadi Sorotan, TNBTS Bromo Selisik Foto Mario Rubicon
Sebelumnya, pada Agustus 2022 lalu, Adib Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD dan APBD perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 2 mantan wakil ketua DPRD Tulungagung yang lain, yaitu Agus Budiarto dan Imam Kambali sebagai tersangka.
(TOM)