SURABAYA : Aset milik tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo kembali disita Polresta Malang Kota. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS. Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo itu sudah terparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil berjejer dengan tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.
Atas tambahan satu unit mobil ini, berarti total kendaraan milik Wahyu Kenzo yang disita polisi menjadi sembilan kendaraan, terdiri atas empat unit mobil dan lima unit motor mewah. "Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Selasa 28 Maret 2023.
Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu 19 Maret 2023. "Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota," katanya.
baca juga : Pengunggah Video Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Bergaya Hidup Mewah Bisa Dipidana
Diketahui, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota, Sabtu 4 Maret 2023. Crazy Rich Surabaya ini merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
(ADI)