Surabaya: UPTD Laboratorium Daerah (Labkesda) Kota Surabaya memberikan inovasi sebagai laboratorium yang menyediakan pelayanan pemeriksaan spesimen di laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan lingkungan.
Tarif yang berlaku di sana sangat terjangkau dengan keunggulan mendapat hasil pemeriksaan di hari itu juga.
Laboratorium itu terletak di Jalan Gayungsari No. 124-A Kota Surabaya, UPTD Labkesda Surabaya membuka pelayanan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00-21.00 Wib. Masyarakat yang ingin berkunjung diharapkan membawa identitas diri atau surat permintaan pemeriksaan.
UPTD Labkesda Surabaya juga memberikan fasilitas home care bagi yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke sana. Pembayaran juga bisa dilakukan secara nontunai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan biaya pemeriksaan di UPTD Labkesda Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Selain itu, UPTD Labkesda Surabaya dapat mengadakan pemeriksaan spesimen dari manusia berupa darah, urine, sputum, dan cairan tubuh lainnya baik lewat swab atau metode yang lain.
“Selain itu, Labkesda mampu melakukan pemeriksaan sampel untuk mendukung kesehatan lingkungan berupa, sampel air, makanan, minuman, udara ruang, dan limbah,” terang Nanik, dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, Rabu, 27 September 2023.
Pelayanan yang tersedia di laboratorium klinik di antaranya, hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik, patologi klinik, bakteriologi.
Ada juga parasitologi, narkoba dan toksikologi, urinalisa, pemeriksaan biomolekuler (PCR), crosschecker sediaan TBC, hingga ECG (rekam jantung).
Untuk pengecekan kesehatan lingkungan, UPTD Labkesda Surabaya mengawasi kontrol kualitas air dan kualitas limbah se-Surabaya. Adapun peran lainnya berupa pemeriksaan mikrobiologi pangan dan medis untuk rectal swab.
(SUR)