KEDIRI : Ali Nurhasan (45) warga Dusun Cakruk Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri tewas di tangan adik kandungnya sendiri. Korban dibunuh oleh adiknya Rio Maharani (42) yang mengalami gangguan jiwa. Sementara pelaku kini telah diamankan polisi.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menuturkan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan orang meninggal saat ini terduga pelaku sudah diamankan. “Terduga pelaku sudah kita amankan,”tutur AKP Iwan, Minggu 14 Mei 2023.
Kasus tersebut pertama kali yang mengetahui Rita Sugiarto (40) keluarga korban. Pada saat itu saksi melihat terduga pelaku tiba-tiba datang memukul kepala korban dengan menggunakan besi dengan panjang kurang lebih 47 centimeter.
“Korban pada saat itu sedang tidur di atas ranjang yang berada di rumah keluarga, tiba-tiba terduga pelaku langsung memukul korban menggunakan besi ke arah kepala korban,” terang Kapolsek.
baca juga : Tahanan Kasus Perlindungan Anak Menikah di Masjid Polres Ngawi
Saksi, yang mengetahui peristiwa tersebut spontan berteriak meminta tolong dan terdengar warga sekitar. Septian Yusuf tetangga korban yang pada saat itu mendengar teriakkan saksi langsung mendatangi rumah korban.
“Saksi kedua (Yusuf Septian) tetangga korban sempat juga mendengar suara benturan. Saksi kedua langsung datang melerai dan mendekap terduga pelaku dari belakang serta membuang alat besi yang digunakan pelaku memukul korban,”terangnya.
Disampaikan AKP Iwan, diketahui korban setelah mengalami penganiayaan kondisi sudah tidak sadarkan diri dan kepala penuh berlumuran darah karena luka yang sangat parah.
“Diduga korban dipukul oleh terduga pelaku sebanyak lima kali. Korban sempat dilarikan ke RS SLG untuk mendapatkan pertolongan perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia,”ucap Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Ngadiluwih dan Inafis Mapolres Kediri melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi. “Korban diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Untuk terduga pelaku sudah kita amankan dan besuk akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
“Untuk barang bukti yang digunakan terduga pelaku memukul korban yakni besi ukuran kurang panjang kurang lebih 47 centimeter kita amankan. Sedangkan korban juga kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.
(ADI)