Unit PPA Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan dari Mensos

Kapolresta Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing saat menerima penghargaan dari Mensos Tri Rismaharini. ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing saat menerima penghargaan dari Mensos Tri Rismaharini. ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo

Sidoarjo: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo menerima penghargaan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Unit PPA Polresta Sidoarjo dinilai sukses menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang menjadi perhatian publik dalam enam bulan terakhir.

"Untuk kemudian mendapatkan respons langsung dan cepat dalam penegakan hukum serta pengungkapan kasus. Sehingga, mengundang apresiasi dari Kemensos," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, dari Antara, Selasa, 9 Juli 2024.

Contoh kasus yang ditangani termasuk pencabulan balita di Sukodono oleh ayah kandungnya dan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang remaja di wilayah Candi. Tak hanya penanganan kasus, peran aktif Unit PPA dalam mencegah kasus serupa dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat juga disorot.

Christian menjelaskan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Masyarakat yang menjadi korban atau saksi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak didorong untuk melapor lewat ruang yang tersedia.

"Kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada berbagai pemangku kepentingan yang telah banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial. Penghargaan ini diberikan kepada 43 perwira TNI, 23 anggota polisi, dan seorang guru, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan dukungan penuh mereka terhadap tugas-tugas kemanusiaan.


(SUR)

Berita Terkait