405 Kasus Kejahatan di Surabaya Terungkap sepanjang Operasi Sikat Semeru 2024

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap hasil Operasi Sikat Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/6/2024). ANTARA/Didik Suhartono Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap hasil Operasi Sikat Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/6/2024). ANTARA/Didik Suhartono

Surabaya: Polrestabes Surabaya mengungkap 405 kasus dengan ratusan tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung 3-14 Juni 2024. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi gangster.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, memerinci kasus yang terungkap ialah 298 kasus curanmor dengan 141 tersangka, 65 kasus curat dengan 65 tersangka, dan 27 kasus curas dengan 21 tersangka.

"Dengan barang bukti yang diamankan ada enam sepeda motor dan sembilan unit gawai. Kemudian senjata tajam (sajam) ada 11 kasus dengan 11 tersangka, barang bukti yang diamankan ada empat bilah pisau tiga bilah celurit dan dua bilah pedang," ujar Wimboko dikutip dari Antara, Selasa, 25 Juni 2024.

Selain itu, polisi juga mengungkap empat kasus kejahatan gangster dengan lima tersangka di Kota Pahlawan. Barang bukti yang disita di antaranya 24 unit gawai dan 18 dusbox..

Barang bukti dalam kasus curanmor yang banyak meresahkan masyarakat mencakup 75 unit sepeda motor, di mana 35 unit dijual dan 40 unit digunakan sebagai sarana kejahatan, serta dua unit mobil. Pihak kepolisian juga menyita 44 kunci T dan 14 kunci L.

"Kami akan terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan jadi pelindung terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya," kata AKBP Wimboko.

Sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jatim, barang bukti yang telah diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya, namun pemilik harus membuktikan kepemilikan dengan surat-surat seperti BPKB dan STNK.

Masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya dapat menghubungi hotline di nomor 081235401444. AKBP Wimboko juga mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem keamanan di lingkungan masing-masing di Kota Surabaya.


(SUR)

Berita Terkait