SURABAYA: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) serta mengukuhkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, 6 Januari 2023.
Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama dan pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/103/204/2023 dan 821.2/105/204/2023 tanggal 5 Januari 2023.
Adapun 11 pejabat eselon II yang dilantik adalah Nana Fadjar Prijantoro sebagai Kepala Bakorwil Jember, Sufi Agustini sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan, Sherlita Ratna Dewi Agustin sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim, Dydik Rudy Prasetya sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim.
Kemudian I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov. Jatim, Didik Chusnul Yakin sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Budi Raharjo sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Moch Bachtiar Budianto sebagai Direktur RSUD Saiful Anwar Provinsi Jatim.
BACA: Kumpulkan Limbah Sayur, Warga Sidoarjo Bikin Eco Enzyme, Ini Manfaatnya!
Selanjutnya, Tauhid Islamy sebagai Direktur RS Soedono Madiun, Tjipto Prasetyo Nugroho sebagai Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD Dr. Soetomo, Ahmad Suryawan sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Dr. Soetomo. Sedangkan Andriyanto dikukuhkan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jatim.
Khofifah meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik segera menjalankan berbagai program yang sudah teranggarkan dalam APBD 2023. Serta melakukan penyesuaian program terhadap kebijakan baru dari KemenPAN RB, yakni Birokrasi Berdampak.
“Jadi Birokrasi Berdampak ini di mana program yang ada di setiap birokrasi, harus memberikan dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat di masing masing daerah,” ujar Khofifah, Jumat, 6 Januari 2023.
Khofifah mengatakan dalam proses seleksi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim ini diikuti dari beberapa instansi lain baik kementerian, lembaga, maupun dari pemerintah daerah lainnya.
“Ini artinya bahwa ada hal yang memberikan kita semangat dan kekuatan mengabdi di Jawa Timur. Ini menjadi bagian yang penting untuk bisa berkontribusi dalam perjalanan bangsa dan negara,” ucap dia.
Sementara terkait pengukuhan Kepala BRIDA Provinsi Jatim, Khofifah mengatakan bahwa ini menjadi bagian dari proses perubahan atau pergantian nama dari Balitbang Provinsi Jatim menjadi BRIDA. Perubahan ini sendiri harus segera disahkan dengan Perda.
“Perubahan ini tentunya akan diikuti penyesuaian tupoksi termasuk struktur organisasinya. Dimana tupoksi dan struktur ini juga akan melihat referensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kami harap keberadaan BRIDA mampu mengungkit berkembangnya riset dan inovasi di Jatim,” ujar Khofifah.
Dibentuknya BRIDA Provinsi Jawa Timur ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Yang selanjutnya dituangkan ke dalam Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Dengan dibentuknya BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset di daerah. Serta kami harap dapat menjalankan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan, pengkajian dan penerapan serta inovasi yang terintegrasi di daerah,” kata Khofifah.
(TOM)