MOJOKERTO : Sepasang remaja bukan suami istri di Mojokerto digerebek petugas gabugan, Minggu 29 Januari 2023. Keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar kos di Jalan Jawa. Saat pintu kos dibuka sang pria berusaha bersembunyi di kamar mandi.
Sebelum memeriksa kos-kosan, petugas terlebih dulu menggelar razia di warung remang-remang kawasan Kecamatan Kranggan, Kecamatan Magersari dan Kecamatan Prajurit Kulon. Sepasangan remaja yang dirazia itu diamankan dari di rumah kos Jalan Jawa.
Saat pintu kos dibuka sang pria berusaha bersembunyi di kamar mandi. Saat dilakukan pemeriksaan KTP keduanya bukan pasangan suami istri. Petugas pun meminta untuk keluar dan membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk pemeriksaan.
baca juga : Gegara SMS, Dua Petani di Lumajang Duel hingga Terkapar
Selain rumah kos, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan di rumah karaoke. Razia ini dilakukan setelah adanya aduan warga terkait rumah karaoke ilegal dan meresahkan. Di warung remang-remang Jalan by Pass, Kota Mojokerto petugas tak menemukan pekerja seks komersil (PSK). Namun, petugas melihat ada kamar diduga untuk layanan prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Mojokeroto, Mujari mengatakan jika ditemukan pelanggaran pihaknya tidak segan untuk menyegel rumah kos dan membongkar warung remang-remang. "Secara umum rumah kos bukan untuk prostitusi kebetulan ada di rumah kos ada pasangan bukan suami istri jangan sampai rumah kos jadi tempat perzianaan," tegasnya.
(ADI)