NGAWI : Korban dukun cabul Joko Isnanto (46) warga Jalan Manyar, Desa Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, Jawa Timur bertambah. Total enam orang yang kini sudah melapor sebagai korban. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera. Dia mengungkapkan, usai pihaknya membuka hotline pengaduan kekerasan seksual, lima orang korban Joko akhirnya melapor ke polisi.
“Setelah kami buka pengaduan itu, ada korban lain yang mulai melapor. Namun, kami belum ungkap asalnya dari mana saja, karena masih kami dalami lebih lanjut,” kata Dwiasi, Sabtu 30 Juli 2022.
Dia membeberkan jika polisi masih mendalami modus yang digunakan. Meski untuk korban pertama, jelas Joko membuat korbannya percaya, dengan mandi bersama untuk mengusir aura negatif, korbanya terpedaya hingga berakhir disetubuhi.
“Untuk korban yang lain, kami masih dalami untuk modus pelaku ini ya. Kemungkinan, tak hanya 30 orang, bisa lebih. Korban yang belum lapor, bisa segera melaporkan, kami akan usut tuntas kasus ini,” kata Dwiasi.
Baca juga : Geger, Bayi Perempuan Dibuang di Teras Rumah Sakit Tulungagung
Untuk diketahui, seorang pria yang mengaku dukun ditangkap Polsek Ngawi usai mencabuli salah seorang anak di bawah umur di Ngawi. Adalah Joko Isnanto (46) warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Dia mencabuli anak usia 17 tahun selama dua tahun hingga kini di usianya 19 tahun dan tengah hamil 8 bulan.
Dwiasi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada korban mulai Februari 2020. Berawal saat keduanya berkenalan karena orang tua korban akrab dengan pelaku. Pelaku menggunakan modus mengusir aura negatif dengan mandi bersama korbannya. Pun, korban disetubuhi di kamar mandi.
Kemudian, korban juga diancam agar tak menceritakan perlakuan bejat duku cabul itu. Korban diancam bakal mati jika menceritakan tentang persetubuhan yang dilakukan pelaku.
(ADI)