SURABAYA : Penganiayaan bayi lima bulan hingga tewas terbilang sadis. Selain dipukul dan dilempar hingga luka parah, korban juga ditinggal pergi berlibur ke Yogyakarta. Fakta baru ini disampaikan Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Eka Sari Yuni Hartati (25).
"Korban sering sekali dianiaya pelaku. Terakhir berujung kematian. Saat itu korban dilempar hingga luka parah hingga meninggal dunia," katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Peristiwa itu disembunyikan oleh pelaku, termasuk kepada suaminya. Untuk menutupinya, pelaku menitipkan korban kepada ibunya dalam kondisi sudah meninggal. Saat itulah pelaku meminta kepada ibunya untuk tidak bersuara. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya jika bercerita.
Selanjutnya, pelaku pergi berlibur untuk ikut acara gathering kantor suaminya ke Yogyakarta. Roycke menjelaskan, tersangka mengaku sering menganiya korban untuk melampiaskan kemarahan akibat kerap cekcok dengan suaminya. Setiap kali rewel atau menangis, korban kerap dipukul hingga terluka.
Baca juga : Hanya Gegara Ini Jadi Alasan Ibu di Surabaya Aniaya Bayinya hingga Tewas
Informasi yang dihimpun, sebelum menikah dengan Riki, suaminya saat ini, pelaku merupakan janda anak satu. Dari hubungan keduanya ini, lima bulan lalu, pelaku dikaruniai seorang putra, AD, yakni korban.
Semula kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun, situasi itu berubah saat sang anak mengalami stunting. Sejak saat itu, pelaku terlihat malas mengurus korban. Situasi itu diperburuk dengan hubungan yang kurang harmonis dengan suaminya, hingga sering cekcok.
Imbasnya, bayi yang baru berumur lima bulan itu menjadi pelampiasan kemarahan. Diketahui, bayi berusia 5 bulan ditemukan meninggal dengan kondisi membusuk di rumah berlokasi di kawasan jalan Siwalankerto Sengah, Surabaya, Sabtu 25 Juni 2022 malam. Korban dilaporkan telah meninggal dunia sudah tiga hari.
(ADI)