MALANG : Disnaker PMPTSP Kota Malang memastikan Balai Latihan Kerja (BLK) Pt Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang tidak berizin. Tempat ini menghebohkan warga Kota Malang setelah 5 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, di tempat ini mencoba kabur.
“Berdasarkan izin nomor 566/LA-LPK/I/2017, 259/LA-LPK/I/2019 dan 260/LA-LPK/2019. Memang belum berizin. Saat ini ada penambahan program pelatihan. Dimana untuk perizinan masih dalam proses di Disnaker PMPTSP,” ujar Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Sabtu 12 Juni 2021.
Erik mengatakan, soal kasus yang melatarbelakangi kenapa 5 calon pekerja migran ini kabur, mereka menyerahkan proses penyidikan ke polisi. Dia hanya memastikan jika PT CKS belum berizin.
“Kasus calon pekerja migran atau TKW memang beberapa kali terjadi di BLKLN/LPK CKS. Dari pihak CKS, merasa tidak ada permasalahan dengan calon pekerja migran. Tetapi terkait penjelasan korban, kami belum bisa mengatakan dulu, nunggu pendalaman dan Polisi,” kata Erik.
BACA JUGA : Polisi Dalami Dugaan Penyiksaan Calon TKW di Malang, 7 Orang Diperiksa
Erik membenarkan soal informasi seringnya terjadi persoalan antara calon pekerja migran dan pihak PT. Tetapi pihak PT mengklaim tidak pernah ada persoalan dengan para calon tenaga migran. Dalam waktu dekat mereka akan melakukan pendalaman dan melihat kondisi di Balai Pelatihan.
“Disnaker bersama dengan pengawasan Ketenagakerjaan, BP2MI san UPT. P2TKI Jawa Timur akan mendalami kasus ini dengan langsung mengunjungi BLKLN/LPK CKS,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya 5 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, di tempat ini mencoba kabur. Mereka terpeleset karena mencoba turun dari lantai 4 setelah menjebol tralis. Lalu, bermodalkan tali yang dibuat dari sambungan selimut mereka mencoba turun. Tetapi sialnya di tengah upaya pelariannya mereka terpeleset dan jatuh. 3 orang terluka di tolong warga dan 2 lainnya selamat berhasil kabur.
(ADI)