SURABAYA : PPKM resmi di perpanjang oleh Presiden Joko Widodo, dengan istilah baru PPKM Level 4, mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Otomatis ini berdampak pada semua daerah salah satunya Surabaya. Jika sebelumnya semua kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke kota Surabaya dari kawasan Bunderan Waru. Di hari pertama PPKM Level 4 di perpanjang, pengendara roda empat dan dua diperbolehkan masuk namun sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan.
Penyekatan ini seperti nampak di kawasan bundaran Waru tepatnya di depan City Off Tommorow (Cito) mereka yang akan masuk ke kota Surabaya hanya di perbolehkan yang sesuai dengan persyaratan seperti tenaga medis, ambulans, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek online.
Untuk tenaga medis dan yang lain mereka akan diperiksa kelengkapannya seperti Id card yang menyatakan dirinya sebagai tenaga medis, sedangkan untuk para ojek online jika tidak menggunakan jaket mereka harus menunjukkan aplikasi online yang menyatakan mereka bekerja sebagai ojol.
BACA JUGA : Ambil BST Wajib Bawa Bukti Vaksin
Sedangkan untuk para pengendara umum yang harus bekerja di Surabaya, arus lalu lintas mereka dialihkan ke kawasan Waru atau Bungurasih dan melewati jalan dalam atau tikus. Arman Putra, pria berusia 26 tahun ini terpaksa harus putar balik mencari jalan tikus untuk bisa sampai di tempat kerjanya kawasan Margorejo. Ia mengaku kewalaham untuk mencari jalan masuk sejak Surabaya ditutup.
“Makin jauh saya ke tempat kerja, muter-muter padahal saya sudah menunjukkan id card tapi tidak boleh ternyata hanya yang sesuai dengan ketentuan yang masuk lewat bunderan Waru,” ungkap pria asal Gedangan ini.
Akibat penutupan itu, banyak pengendara roda dua yang memiliih melawan arus untuk bisa masuk kota Surabaya. Mereka menerobos kawasan Waru di bawah flyover untuk bisa masuk ke gang arah Menanggal.
(ADI)