Boy William Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Carding 

Boy William diperiksa sebagai saksi dalam kasus carding di Mapolda Jatim (Foto / Metro tv) Boy William diperiksa sebagai saksi dalam kasus carding di Mapolda Jatim (Foto / Metro tv)

SURABAYA : Penyidikan kasus carding yang melibat public figur kembali bergulir. Kali ini, penyidik memanggil Boy William Rabu 22 Juli 2020.  Boy memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus polda jatim untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan karena boy william diketahui menjadi endorser travel online milik tersangka carding dengan imbalan tiket pesawat dan hotel di eropa. 

Pemeriksaan Boy William merupakan rangkaian penyidikan untuk mengetahui keterlibatannya dengan tersangka carding, pemilik travel online tiket kekinian yang menjadikan boy william sebagai endorser. Sebelumnya, penyidik sudah memanggil setelah memeriksa lima artis dan selebgram. 

Hasil penyelidikan polisi pada kasus ini, Boy William diketahui mendapatkan imbalan tiket pesawat pulang pergi serta menginap di salah satu hotel di kota Paris, Prancis. 

Usai menjalani pemeriksaan, boy william mengaku mendapatkan fasilitas tiket dan hotel dari travel online atas jasa endorse yang dilakukannya. Namun sama sekali dia tak mengenal pelaku secara pribadi. 

"Saya hanya kenal karena terlibat kerjasama endorse saja. Tidak pernah bertemu langsung," ungkap Boy usai pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wishnu mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Boy William ini sempat tertunda karena pandemi covid-19. 

"Nah sekarang kami lanjutkan kembali, kami pastikan pemeriksaan akan tetap berlanjut," katanya.  

Sebelumnya, dalam kasus carding ini polda jatim telah menetapkan empat tersangka yaitu SC, MD, MFD dan MK 


(ADI)

Berita Terkait