3 Bulan Sepi Job, Paguyuban Sound dan Terop Tulungagung Gelar Pawai

Aksi peduli covid-19 dilakukan paguyuban sound dan terop di Tuluangagung dengan melakukan pawai sosialisasi protokol kesehatan Aksi peduli covid-19 dilakukan paguyuban sound dan terop di Tuluangagung dengan melakukan pawai sosialisasi protokol kesehatan

TULUNGAGUNG.  Tiga bulan tidak mendapat job lantaran dampak pendemi virus korona (covid-19),  Paguyuban Sound Jenangan Tulungagung (PSJTA)  menggelar pawai keliling, Minggu 19 Juli 2020.

Aksi pawai ini bukan unjuk rasa,  namun  dilakukan untuk menyongsong adaptasi kebiasaan baru (new normal). Selain itu, juga digunakan sebagai ajang sosialisasi protokol kesehatan covid-19.

Pawai  diikuti sebanyak 19 kendaraan terbuka dengan membawa berbagai jenis ukuran sound system atau salon . Start dimulai  di sekitar Taman Kartini Alun-Alun Tulungagung dan diberangkatkan langsung oleh Bupati Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

Salah satu perwakilan PSJTA, Darmo mengatakan jika paguyuban yang memiliki  5 ribu anggota ini  merupakan kumpulan dari para pelaku penyedia fasilitas hajatan maupun kegiatan masyarakat. Seperti pemilik terop, sound system, musik, dan artis.

"Tiga bulan ini kami tidak mendapatkan job. Kegiatan untuk membantu pemerintah mensosialisasikan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. Kami berharap ijin hajatan diperbolehkan lagi, " ujar Darmo, yang mengaku memiliki 5 ribu anggota ini.

Sementara Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang melepas pawai mengatakan kegiatan ini sangat membantu karena pelaku penyedia fasilitas hajatan berperan aktif mensosialisasikan protokol kesehatan covid-19.

"Merekalah yang sering berhadapan langsung dengan warga masyarakat yang akan menggelar hajatan. Kita harapkan peran aktif mereka untuk mensosilisasikan protokol covid-19, " ujarnya.

Meski di Tulungagung tingkat kesembuhan pasien covid-19 mencapai 98 persen,  namun pihak pemerintah masih tetap melarang warga menggelar hajatan hingga dinyatakan menjadi zona hijau.

"Kalaupun nanti kendati diperbolehkan,  warga yang menggelar hajatan tetap harus mentaati protokol kesehatan dan dijaga ketat aparat keamanan, " tandasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait