SURABAYA : Gilang Aprilian Nugraha Pratama, 22, terduga pelaku fetish jarik berkedok riset, sempat dimintai keterangan oleh petugas gabungan di Markas Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Mantan mahasiswa Universitas Unair (Unair) itu mengaku memiliki kecenderungan seks menyimpang.
"Dari situ G ini juga diketahui ada ketertarikan seksual menyimpang, dengan melihat orang berselimut atau berbungkus kain," kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti.
Kelainan seksual itu mulai dilakukan Gilang saat kuliah dengan memperdaya atau mengarahkan teman-temannya untuk membungkus. Namun Manang ogah menjelaskan detail soal itu, karena Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.
"Tapi yang jelas, orang tuanya tahu (perilaku Gilang) akan kelainan seksual menyimpang itu sejak kuliah," kata mantan Wakasatreskrim Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Menurut Manang, polisi sempat kesulitan menangkap Gilang, lantaran bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di Kalteng. Padahal Gilang diketahui pulang kampung ke Kalteng sejak awal pandemi covid-19, pada Maret 2020.
Namun pelacakan itu membuahkan hasil, hingga akhirnya Gilang ditangkap di rumah kerabatnya dan dibawa ke Markas Polres Kapuas pada Kamis, 6 Agustus 2020. Ia ditangkap karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset ilmiah.
Penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan terdiri dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas di Selat Dalam, Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pukul 16.00 WIB, pada Kamis, 7 Agustus 2020. Kini Gilang telah berada di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.
(ADI)