Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Geledah Pabrik Obat di Kediri

Sejumlah media mengambil gambar aktifitas pengeledahan dari balik pagar/metrotv Sejumlah media mengambil gambar aktifitas pengeledahan dari balik pagar/metrotv

KEDIRI: Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pabrik obat PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries di Kelurahan Bangsal, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu 2 November 2022.  

Pengeledahan dilakukan terkait temuan BPOM soal produk paracetamol produksi pabrik tersebut mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg). Kandungan obat ini dilarang pasca mencuat kasus gagal ginjal akut pada anak.  

Dari pantuan di lokasi, sejumlah polisi berpakaian preman terlihat keluar-masuk melalui pintu gerbang pabrik  berwarna abu-abu. Di dalam parkiran, tampak sejumlah kendaraan berplat merah dari pemerintah Kota Kediri dan Pemprov jawa timur berjajar di halaman parkir. Sejumlah petugas baru meninggalkan lokasi pada Kamis dinihari, 3 November 2022.

Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada 15 saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

BACA: Balita Gagal Ginjal asal Pasuruan 4 Jam Sekali Cuci Darah

Perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.

"Sedang menyelesaikan pemeriksaan Hari ini, kemarin uda 15 saksi di Kediri. Afi farma semua. Sementara itu dulu ya" kata Brigjen Pipit Rismanto, Kamis 3 November 2022.

Pipit mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan penyitaan terhadap beberapa produk dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

"Hari ini masih running ya melakukan pendalaman-pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku, sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan Deg,"papar Pipit.

Lebih lanjut, Pipit berharap dalam minggu ini sudah terdapat kejelasan dalam penanganan kasus cemaran obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) yang mengakibatkan gagal ginjal akut.

"Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan, kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek," sebut Pipit.

"Kan ada beberapa drum yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya. Dari drum-drum itu misalnya kira-kira 10-10nya melakukan uji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DEG, atau cemaran-cemaran lainnya," tambahnya.

Sedangkan PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries sendiri, dijelaskan Pipit sudah berhenti beroprasi sementara lantaran tengah dalam proses penyidikan.

"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya.

Diketahui, Polisi telah menaikan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan kasus obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas yang diduga kuat mengakibatkan gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Polisi sampai saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries yang berada di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan farmasi tersebut diduga kuat memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) yang melebihi ambang batas.


(TOM)

Berita Terkait