TUBAN : Di usianya yang sudah menginjak 3 tahun, bocah di Tuban ini tak juga mendapatkan akta kelahiran. Alasannya, nama bocah asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini terlalu panjang. Dia memiliki nama terpanjang di Indonesia dengan 19 kata atau sekitar 120 huruf belum termasuk dengan spasi.
Orang tua bocah tersebut sudah berulangkali mengurus surat akta keliharan untuk anaknya yang bernama lengkap Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta itu. Namun berkasnya selalu dikembalikbalikan oleh Dispendikcapil.
Hal tersebut dikarenakan nama bocah itu terlalu panjang dan tidak bisa masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang hanya terbatas sebanyak 55 karakter. Balita tersebut merupakan anak kedua dari pasangan suami istri Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.
Arif Akbar, ayah dari Balita yang memiliki nama 19 kata itu menyatakan bahwa untuk pemberian nama yang panjang tersebut dengan harapan supaya anaknya mempunyai nalar yang panjang. Nama tersebut didapatkan dari Mujoko Sahid, paman dari anak itu yang merupakan seorang tokoh adat yang ada di Kecamatan Bangilan, Tuban.
Baca Juga : Balita di Tuban Memilik Nama Terpanjang di Indonesia, Warganet Geleng-Geleng
“Terkait dengan nama saya yang panjang itu, biar anak saya punya penalaran panjang sepanjang namanya itu,” terangnya.
Bocah yang diberikan nama panjang hingga 19 kata itu memiliki nama panggilan Cordo dan lahir pada tanggal 6 Januari 2019 lalu. Nama balita itu viral setelah orang tuanya tidak bisa membuatkan atau mengurus Akte Kelahiran untuk anaknya itu dan kemudian membuat surat terbuka kepada presiden.
“Saya berusaha untuk mengurus Akte itu sudah sejak anak saya setelah lahir, tapi masih terus dikembalikan. Terakhir beberapa hari lalu sudah saya ajukan kembali, tapi juga belum ada kejelasan,” tambahnya.
Karena tak kunjung ada kejelasan dari pihak Dukcapil, keluarga anak itu berusaha untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pengurusan Akte Kelahiran itu. Namun, karena namanya terlalu panjang, pihak keluarga sempat disarankan untuk mengubah nama anak tersebut supaya bisa untuk melakukan pengurusan Akte.
Setelah tidak ada solusi dari pihak Dukcapil Tuban dan anaknya masih belum bisa mendapatkan Akte Kelahiran, akhirnya Arif Akbar memuliskan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Ia berharap anaknya bisa mendapatkan Akte Kelahiran sesuai dengan nama yang telah diberikan.
“Harapannya dengan menulis surat ini supaya segera bisa terrealisasi dapat Akte. Karena sebentar lagi anak saya sudah tiga tahun dan tahun depan juga sudah mulai sekolah,” tandasnya.
(ADI)