JEMBER: Ratusan ribu pil koplo dan narkoba jenis sabu senilai hampir Rp1 miliar disita Polres Jember, Jawa Timur dari tangan 18 tersangka. Jaringan narkoba yang digerakan dari Lapas Krobokan Bali ini menyasar siswa sekolah sebagai konsumennya.
Kasatreskoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto mengatakan, pasca terungkapnya 23 siswa SMP Negeri 10 Jember yang kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba di lingkungan sekolahnya, polisi bergerak cepat.
"Polisi mengamankan 288.000 butir pil koplo dan 54 gram sabu disita dari tangan 18 tersangka, " ujarnya.
BACA: Polda Jatim Buka Hotline Aduan Korban Penipuan Investasi Alkes
"Untuk pembelian offline, pelaku menggunakan jasa kaki tangan siswa sekolah dan mahasiswa, " ungkapnya.
Para pembeli cukup memesan di aplikasi marketplace dan barang dikirim melalui kurir. Satu pack berisi seribu butir pil koplo pengedar membeli dari bandar seharga Rp 380 ribu dan dijual kembali per butir seharga Rp 8 ribu.
(TOM)