KPK Lelang 7 Benda Berharga Milik Koruptor, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang yang dirampas dari terpidana kasus korupsi, Yaya Purnomo. Barang rampasan yang dilelang tersebut meliputi logam mulia hingga tas mewah merek Luis Vuitton dan Gucci. Lelang barang rampasan tersebut sesuai atau berlandaskan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019.

"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu 2 Februari 2022.

Berikut rincian barang rampasan yang bakal dilelang KPK :

1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi: 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00;

2. Dijual dalam satu paket, berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing masing seberat 50 gram dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung.

Baca juga : KPK Duga Hakim Itong Terima Suap

Kemudian, satu koper merk President warna abu-abu silver ukuran 22 inch, satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00 dan uang jaminan Rp80.000.000,00;

3. Dijual dalam satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp Rp396.824.000,00 dan uang jaminan Rp80.000.000,00;

4. Dijual dalam satu paket berupa satu dompet warna orange berisikan: tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan uang jaminan Rp Rp50.000.000,00.

5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp Rp26.435.000,00 dan uang jaminan Rp5.500.000,00.

6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan uang jaminan Rp4.000.000,00;

7. Dijual dalam satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER Rp8.379.000,00.

Rencananya, lelang akan dilaksanakan pada Kamis 10 Maret 2022 dengan jenis penawaran closed bidding. Batas Akhir penawaran pukul 10.45 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id. Adapun, lelang akan digelar di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

 


(ADI)

Berita Terkait