SURABAYA : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021 berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp34,2 triliun. Capaian ini setara dengan 103,97 persen dari target semula Rp32.9 trilliun.
Rinciannya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen PAD mampu terealisasi Rp18,9 trilliun setara 110,58 persen dari target Rp17,1 triliun. Disusul pendapatan transfer terealisasi Rp15,1 triliun atau 97,12 persen dari target Rp15,6 trilliun. Lalu pendapatan daerah yang sah mencapai Rp150,5 miliar atau 75,2 persen dari target Rp 200,2 miliar.
"Capaian pendapatan APBD yang menempati peringkat pertama secara prosentase tertinggi secara nasional yaitu 103,97 di susul peringkat kedua Provinsi Gorontalo 102,28 persen dan Jabar di peringkat ketiga 102,07 persen," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Prov Jatim di Kantor DPRD Jatim, Senin 28 Maret 2022.
Baca juga : Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp28,8 Miliar
Khusus PAD sendiri, komponen dari pajak daerah tercapai Rp15,4 triliun atau 108,25 persen dari target Rp14,2 trilliun. Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang oleh retribusi daerah yang terealisasi Rp110,9 miliar atau 100,5 persen dari target Rp110,3 miliar.
Di susul oleh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai Rp408,6 miliar atau 101,02 persen dari target Rp404,5 miliar serta lain lain PAD yang sah tercapai Rp3 triliun atau 126,59 persen dari target Rp2,3 trilliun. Sementara kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD TA 2021 yang direncanakan sebesar Rp36,6 triliun terealisasi sebesar Rp33,8 triliun atau 92,44 persen terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
Selanjutnya, Khofifah mengurai kondisi makro ekonomi Jatim tahun 2021 dimana Jatim tetap menjadi lokomotif perekonomian nasional dan berkontribusi 14,48 persen terhadap PDB Indonesia dan sebesar 25,01 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
"Nilai Ekspor Jatim per Desember 2021 mengalami peningkatan 14,97 persen dibanding Desember 2020. Dibandingkan Desember 2020 nilai ekspor sektor nonmigas mengalami peningkatan sebesar 30,12 persen," ujarnya.
(ADI)