TULUNGAGUNG: Puluhan mahasiswa di Tulungagung, Jawa Timur menggelar aksi damai mempertanyakan kenaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2021. Kenaikan NJOP-PBB di beberapa wilayah kecamatan dinilai tidak rasional.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif (BEM) mahasiswa se Tulungagung melakukan aksi penolakan kenaikan NJOP- PBB sambil membentangkan berbagai spanduk tuntutan, Senin 5 April 2021.
Massa bergerak dari Kampus STAI Diponegoro menuju Kantor Bupati Tulungagung dengan berjalan kaki. Massa aksi kemudian melakukan dialog dengan pihak Pemkab Tulungagung yang diwakili Sekretaris Daerah, Sukaji.
Koordinator aksi, Mahda Fuad Amirudin mengatakan pihaknya belum bisa memastikan berapa persen warga yang menolak kenaikan NJOP-PBB. Sebab hingga saat ini surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) belum seluruhnya diterima masyarakat.
“Yang pasti, kenaikan NJOP ini berdampak pada kenaikan PBB yang memberatkan masyarakat. Kenaikannya tidak rasional, “ protesnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan pihak mahasiswa, kebaikan NJOP di wilayah dataran antara 3 hingga 4 kali lipat dari tahun sebelumnya. Bahkan di wilayah pesisir kenaikan terjadi hingga 13 kali lipat.
“Untuk itu kami minta ada evaluasi terkait kebijakan kenaikan NJOP ini, “ tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Tulungagung, Sukaji mengakui polemik kenaikan NJOP saat ini terjadi karena kurangnya sosialisasi. Sebab, kenaikan PBB paling tinggi hanya sebesar 25 persen dari tahun 2020.
“Kenaikan NJOP sangat penting untuk melihat potensi bumi di Tulungagung . Penetapan NJOP baru ini untuk menyesuaikan nilai bumi sebenarnya. PBB di tahun 2021 ini mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 25 persen dari tahun 2020. Dipastikan juga stimulus PBB akan diberikan selama 3 tahun, “ ujarnya.
Sukaji menambahkan seluruh SPPT ditargetkan selesai terbagikan akhir April mendatang . Saat ini masih sekitar 40 persen SPPT yang belum terbagikan akibat adanya penolakan dari sejumlah kepala desa .
“Jika ada warga yang merasa keberatan dengan kenaikan NJOP ini diimbau untuk menyampaikan ke Bapenda untuk di kaji ulang. Saat ini sudah ada tiga warga yang menyampaikan keberatan dan telah di verifikasi. Hasilnya dinyatakan layak untuk diberi keringanan, “ ujarnya.
(TOM)