BLITAR: Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap 14 pelaku pengeroyokan di sekitar Stadion Supriyadi. Aksi brutal ini sebelumnya viral di media sosial. Ironisnya rata-rata pelaku masih remaja.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, 14 tersangka itu terbagi menjadi dua kelompok. Yakni tersangka pengeroyokan terhadap korban Lintang Agung Wijaya di Stadion Supriyadidan kedua kelompok tersangka pengeroyokan terhadap korban Erdhy Zindy Lazuari.
"Teman-teman Lintang Agung yang tidak terima lalu mencari Erdhy Sindy dan melakukan pengeroyokan, " ujar AKPB Yudhi.
Tersangka pengeroyokan terhadap Lintang Agung Wijaya sebanyak tujuh orang. Yakni EZI (19), EZA (19), IRM (19), YT (17), NDR (17), SF (17), IK (17).
Sementara tersangka pengeroyokan Erdhy Zindy juga tujuh orang. Yakni BFC (22), SZ (21), RS (24), RHR (21), MGR (23), WHY (23) dan AS (23).
Kasus ini diawali dari video amatir saat sekelompok remaja melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Lintang Agung Wijaya di sekitar Stadion Supriyadi Kota Blitar, Minggu 4 April 2021.
Korban yang dihajar beramai-ramai hingga mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Dugaan kasus pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(TOM)